harian-pagi.com.—-Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H. Lukman B. Kady, S.E., M.M., menggelar Reses Masa Persidangan III Tahun 2026 di Desa Tangkabajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Rabu (22/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi yang diharapkan dapat diperjuangkan melalui DPRD Sulsel.
Reses dihadiri sekitar 200 peserta dari berbagai unsur masyarakat. Hadir pula Koordinator Kecamatan Bajeng Ustaz Roa, Koordinator Kabupaten Ukhuwa Ustaz Ella, para kepala dusun, ibu dusun, serta tokoh masyarakat Desa Tangkabajeng.
Dalam dialog bersama warga, berbagai usulan mengemuka. Permintaan pembangunan jaringan irigasi menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan, disusul bantuan kursi untuk kebutuhan masyarakat dan program bedah rumah bagi warga yang membutuhkan.
Lukman B. Kady yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulsel mengatakan seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi bahan perjuangan di DPRD sesuai kewenangan pemerintah provinsi.
“Reses adalah kewajiban anggota dewan untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Setiap aspirasi yang disampaikan akan kami kawal dan perjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Lukman B. Kady.
Anggota Komisi D DPRD Sulsel yang membidangi pembangunan itu menilai kebutuhan infrastruktur dasar, khususnya irigasi, menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung produktivitas masyarakat, terutama di wilayah pertanian.
“Pembangunan harus berangkat dari kebutuhan masyarakat. Karena itu kami ingin memastikan aspirasi yang muncul benar-benar menjadi perhatian pemerintah,” katanya.
Selain sektor infrastruktur, Lukman menyebut usulan program bedah rumah juga menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Persoalan rumah layak huni juga menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Aspirasi seperti ini akan kami sampaikan kepada pemerintah agar dapat ditindaklanjuti melalui program yang tersedia,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi antusiasme masyarakat yang hadir dalam kegiatan reses dan aktif menyampaikan berbagai masukan.
“Terima kasih atas partisipasi masyarakat. Kehadiran dan masukan warga menjadi bekal penting bagi kami dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi di DPRD Sulawesi Selatan,” kata Lukman.
Reses Masa Persidangan III Tahun 2026 tersebut berlangsung dalam suasana dialogis. Berbagai aspirasi yang dihimpun akan dibawa ke tingkat pembahasan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk diperjuangkan sesuai skala prioritas dan kewenangan pemerintah daerah.

Leave a Reply